Hadats kecil adalah hadast yang cara menyucikannya dengan berwudhu atau tayamum. seseorang disebut berhadast kecil jika dia mengeluarkan sesuatu dari dua lubang, yaitu dubur atau kubulnya (buang air besar, buang air kecil buang angin), Menyentuh kemaluan tanpa alas tidur nyenyak dengan posisi miring atau tanpa tetapnya pinggul diatas lantai termasuk sebab seseorang berhadas kecil.
Ada persamaan dan perbedaan antara kata kotor dan najis. Persamaannya adalah kotor dan najis sama-sama merupakan sesuatu yang kotor, adapun perbedaannya adalah kotor belum tentu menjadikan ibadah tidak sah, sedangkan najis menjadikan ibadah tidak sah.
Nah sudah tahu kan persamaan dan perbedaannya ya sahabat caracg.blogspot.com!
Kesimpulannya adalah, ”mensucikan najis sudah pasti menyertakan perbuatan membersihkan kotoran, tetapi membersihkan kotoran belum tentu termasuk bagian dari mensucikan najis”. Kita juga ingat perbedaan mendasarnya ”kotoran yang menjijikkan belum tentu najis, namun najis sudah pasti kotor dan menjijikkan”.
1) Tata cara wudhu
Secara bahasa, wudhu (اﻟﻮﺿﻮء) merupakan nama suatu perbuatan yang memanfaatkan air dan digunakan untuk membersihkan anggota-anggota badan tertentu. Berdasarkan istilah fikih, wudhu merupakan pelaksanaan kegiatan untuk membersihkan secara khusus atau perbuatan tertentu yang diawali dengan niat khusus. Kegiatan diawali dengan niat dan diakhiri membasuh kedua kaki. Bagi yang berhalangan menggunakan air atau tidak menemukan air, wudhu boleh diganti dengan tayamum.Terdapat ketentuan sebagai tata cara yang harus dilaksanakan dalam wudhu. Ketentuan dalam istilah fikih disebut dengan fara’idh al-wudhu’ (kewajiban-kewajiban dalam berwudhu).
a) Ketentuan berwudhu
Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas besar dan hadas kecil. Bersuci dari hadast kecil adalah dengan cara berwudhu. Berwudhu adalah kegiatan membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai kedua siku, mengusap kepala (rambut kepala), dan membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. Air yang digunakan untuk wudhu haruslah air yang suci dan menyucikan. Perintah wudhu bersamaan dengan perintah shalat 5 waktu, yaitu setengah tahun sebelum Rasululah Saw. hijrah ke Madinah. Firman Allah QS. al-Ma’idah (5) : 6 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”.
Uraian Ketentuan Berwudhu
Syarat dan Rukun Wudhu
(1) Islam
(2) Mumayyiz, yaitu dapat membeda kan antara yang baik dan yang buruk
(3) Memakai air yang suci dan menyucikan
(4) Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah dan kuteks (cat kuku)
(5) Tidak berhadas besar, seperti haid dan nifas.
Baca juga: Tata Cara dalam Mandi Wajib setelah Haid!
Rukun merupakan hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Demikian juga dengan berwudhu, ada beberapa hal yang tidak boleh ditinggalkan, rukun wudhu ada 6 yaitu (1) Niat, yaitu niat dalam hati untuk berwudhu menghilangkan hadats.
Waktu niat adalah bersamaan dengan membasuh muka. Adapun niat wudhu adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku berniat melaksanakan wudhu untuk menghilangkan hadats kecil wajib karena Allah ta’ala.
(2) Membasuh muka dari tumbuhnya rambut sebelah atas hingga ke dagu, dari telinga kanan sampai telinga kiri,
(3) Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
(4) Mengusap sebgian kepala, mulai dari kening sampai ketengkuk.
(5) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki (mata kaki ikut dibasuh)
(6) Tertib atau urut, yakni melaksanakan wudhu sesuai dengan urutannya dan bersambung.
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Haid: Doa, Niat dan Manfaatnya
Sunnah wudhu
Sunnah wudhu merupakan halhal yang dianjurkan untuk dilkukan saat wudhu. Perbuatan yang apabila dilakukan, mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sunnah-sunnah wudhu
(1) Membaca basmalah saat memulai Wudhu
(2) Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3 kali sebelum memulai wudhu.
(3) Berkumur-kumur
(4) Menghiru air kedalam hidung dan mengeluarkannya lagi
(5) Mengusa seluruh kepala
(6) Mengusap dua daun telinga (luar dan dalam)
(7) Membasuh tiap-tiap anggota sebanyak 3 kali
(8) Menyilang-nyilang anak jari kedua tangan dan anak jari kedua kaki.
(9) Mendahulukan anggota yang kanan dari anggota yang kiri.
(10) Wudhu dilakukan tanpa pertolongan orang lain, kecuali dalam keadaan terpaksa (sakit)
(11) Pembasuhan anggota wudhu dilakukan secara berturut-turut (tidak menunggu keringnya satu anggota badan, baru membasuh anggota badan yang lain)
(12) Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
(13) Menjaga agar percikan air tidak kembali kebadan
(14) Tidak bercakap-caka saat berwudhu kecuaali terpaksa.
(15) Berdo’a sesudah selesai berwudhu.
Hal-hal yang membatalkan Wudhu
Yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang jika mengalami salah satu hal berikut ini
(1) Keluar sesuatu dari salah satu kedua jalan (kubul dan dubur)
(2) Hilangnya akal, baik karena tidur, mabuk, gila atau pingsan.
(3) Berentuhan kulit antara pria dan wanita yang sudah dewasa dan keduanya bukan mahram
(4) Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang. Baik kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa
2) Tata cara istinja’
Coba kita Ingat ya sahabat caracg.blogspot.com! Secara bahasa, istinja’ (ءاالإﺳتﻨﺠ) bermakna perbuatan yang dilakukan untuk menghilangkan najis. Menurut istilah, intinja’ adalah perbuatan untuk menghilangkan najis dengan menggunakan benda, seperti air, batu, atau benda-benda padat lainnya yang sejenis. Masih ingat kah kita tentang materi batu dan benda-benda sejenis yang dapat digunakan bersuci?Istinja’ berkaitan dengan penyucian najis yang berupa buang air kecil dan buang air besar. Tata caracg pelaksanaan penyucian diatur secara ketat oleh fikih. Penggunaan air sebagai alat dalam ber-istinja’ berbeda batu atau benda-benda sejenis.
Ayo baca dengan seksama pambahasan berikut!
Pembahasan Tata Cara Mensucikan Najis Buang Air Kecil Dengan Air Laki-Laki dan Perempuan.
Laki-Laki
- Setelah buang air kecil, berdehem lah beberapa kali supaya urine yang masih tersisa di kemaluan benar-benar habis. Lakukan tarikan nafas lebih dulu sebelum berdehem.
- Urutlah dengan pelan-pelan dari pangkal ke ujung kemaluan untuk memastikan sisa urine tidak ada lagi. Cara mengurut dengan tangan kiri dengan menggunakan ibu jari untuk bagian atas dan jari kelingking bagian bawah kemaluan. Pengurutan dilakukan sebanyak tiga kali.
- Setelah yakin tidak ada lagi yang tersisa, basuhlah dengan air dengan tangan kiri maupun bantuan cebok. Cara mengairi dari pangkal bergerak ke ujung kemaluan.
- Pada bagian mulut kemaluan laki-laki biarkan sedikit terbuka agar dapat kemasukan air.
Perempuan
- Setelah buang air kecil selesai, pastikan sisa urine tidak ada lagi dengan menekan kandung kemih atau menekan kemaluan bagian atas.
- Cuci bagian dalam kemaluan dengan memasukkan sedikit jari tengah bagian dalam. Dianjurkan tidak terlalu dalam memasukkan jari tengah karena dikhawatirkan menimbulkan iritasi.
- Bersamaan dengan tahapan kedua, basuhkan air dari atas hingga mengalir ke bagian dalam dan bawah kemaluan.
Baca juga: Pengertian Najis Mukhaffafah, Mutawassithah, Mughaladhah, dan Cara Mensucikannya
Itulah postingan bahasan mengenai pengertian hadats Kecil dan Tata cara menyucikannya melalui wudhu lengkap Tata cara istinja yang dapat dibagi caracg.blogspot.com semoga bermanfaat!

Posting Komentar untuk "Hadats Kecil dan Tata Cara Mensucikannya"