Telkomsel adalah perusahaan telekomunikasi yang terbesar di Indoensia, tentu banyak sekali pengguna Telkomsel menggunakan layanan ini. Tentu ada aturan pemerintah mengharuskan pengguna operator mendaftarkan kartunya tanpa terkecuali baik itu pengguna kartu baru maupun kartu lama. Khusus bagi pemilik kartu SIM GSM prabayar biasanya bisa mendaftar sendiri, sesuai dengan ketetapan bahwa kita hanya boleh mendaftar atau registrasi identitas untuk sim maksimal 3 nomor, ini berlaku untuk semua penyedia layanan jasa komunikasi seperti Axis, XL, Indosat, Three, sampai Telkomsel (Kartu As, simpati, dll). Jika batas maksimal Nomor Induk Kependudukan (NIK) buat registrasi tersebut telah melampaui batas maka kamu sudah tidak dapat registrasi lagi.
Lalu bagaimana apabila nomor kartu yang telah diregistrasi hilang, hangus atau dibatalkan pendaftarannya. Gampang, karena sekarang udah ada fitur membatalkan registrasi kartu prabayar maka pendaftaran tersebut bisa diunreg. Mau tau bagaimana cara unreg sim prabayar yang telah teregristrasi khusus pengguna layanan Telkomsel (SIMpati, Karu AS). Ikuti langka-langkah diulasan ini:
Silahkan unregistrasi Telkomsel dengan mengakses menu *444# kemudian pilih menu UNREG lalu masukan 16 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Disana kamu tinggal mengikuti instruksi hingga selesai.
Ngga mau repot dan cari yang lebih mudah? selain melalui menu *444#, Anda dapat juga unregistrasi lewat sms, caranya ketik UNREG#NomorNIK terus kirim ke nomor 4444. Contohnya: UNREG #000000000 kirim ke 4444.
Jadi mau Unreg ataupun Registrasi untuk kartu di Telkomsel bisa dilakukan dengan cara-cara diatas, gampang bukan?
Baca Juga: Cara Registrasi serta Daftar ulang kartu sim prabayar Telkomsel: Simpati, Loop, AS
Lalu bagaimana apabila nomor kartu yang telah diregistrasi hilang, hangus atau dibatalkan pendaftarannya. Gampang, karena sekarang udah ada fitur membatalkan registrasi kartu prabayar maka pendaftaran tersebut bisa diunreg. Mau tau bagaimana cara unreg sim prabayar yang telah teregristrasi khusus pengguna layanan Telkomsel (SIMpati, Karu AS). Ikuti langka-langkah diulasan ini:
Silahkan unregistrasi Telkomsel dengan mengakses menu *444# kemudian pilih menu UNREG lalu masukan 16 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Disana kamu tinggal mengikuti instruksi hingga selesai.
Ngga mau repot dan cari yang lebih mudah? selain melalui menu *444#, Anda dapat juga unregistrasi lewat sms, caranya ketik UNREG#NomorNIK terus kirim ke nomor 4444. Contohnya: UNREG #000000000 kirim ke 4444.
loading...
Jadi mau Unreg ataupun Registrasi untuk kartu di Telkomsel bisa dilakukan dengan cara-cara diatas, gampang bukan?
Baca Juga: Cara Registrasi serta Daftar ulang kartu sim prabayar Telkomsel: Simpati, Loop, AS

Posting Komentar untuk "Gampang, Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel"