![]() |
| Seorang Muslim sedang berwudhu. /ilustrasi |
Secaracg bahasa, wudhu (اﻟﻮﺿﻮء) merupakan nama suatu perbuatan yang memanfaatkan air dan digunakan untuk membersihkan anggota-anggota badan tertentu. Berdasarkan istilah fikih, wudhu merupakan pelaksanaan kegiatan untuk membersihkan secara khusus atau perbuatan tertentu yang diawali dengan niat khusus. Kegiatan diawali dengan niat dan diakhiri membasuh kedua kaki. Bagi yang berhalangan menggunakan air atau tidak menemukan air, wudhu boleh diganti dengan tayamum.
Terdapat ketentuan sebagai tata cara yang harus dilaksanakan dalam wudhu. Ketentuan dalam istilah fikih disebut dengan fara’idh al-wudhu’ (kewajiban-kewajiban dalam berwudhu).
Ketentuan berwudhu
Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas besar dan hadas kecil. Bersuci dari hadast kecil adalah dengan cara berwudhu. Berwudhu adalah kegiatan membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai kedua siku, mengusap kepala (rambut kepala), dan membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. Air yang digunakan untuk wudhu haruslah air yang suci dan menyucikan. Perintah wudhu bersamaan dengan perintah shalat 5 waktu, yaitu setengah tahun sebelum Rasululah Saw. hijrah ke Madinah. Firman Allah QS. al-Ma’idah (5) : 6 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”.Uraian Ketentuan Berwudhu: Syarat dan Rukun, Sunnah, beserta Hal-hal yang membatalkannya
Syarat dan Rukun Wudhu(1) Islam
(2) Mumayyiz, yaitu dapat membeda kan antara yang baik dan yang buruk
(3) Memakai air yang suci dan menyucikan
(4) Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah dan kuteks (cat kuku)
(5) Tidak berhadas besar, seperti haid dan nifas.
Baca juga: Tata Cara dalam Mandi Wajib setelah Haid!
Rukun merupakan hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Demikian juga dengan berwudhu, ada beberapa hal yang tidak boleh ditinggalkan, rukun wudhu ada 6 yaitu (1) Niat, yaitu niat dalam hati untuk berwudhu menghilangkan hadats.
Waktu niat adalah bersamaan dengan membasuh muka. Adapun niat wudhu adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku berniat melaksanakan wudhu untuk menghilangkan hadats kecil wajib karena Allah ta’ala.
(2) Membasuh muka dari tumbuhnya rambut sebelah atas hingga ke dagu, dari telinga kanan sampai telinga kiri,
(3) Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
(4) Mengusap sebgian kepala, mulai dari kening sampai ketengkuk.
(5) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki (mata kaki ikut dibasuh)
(6) Tertib atau urut, yakni melaksanakan wudhu sesuai dengan urutannya dan bersambung.
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Haid: Doa, Niat dan Manfaatnya
Sunnah wudhu
Sunnah wudhu merupakan halhal yang dianjurkan untuk dilkukan saat wudhu. Perbuatan yang apabila dilakukan, mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sunnah-sunnah wudhu
(1) Membaca basmalah saat memulai Wudhu
(2) Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3 kali sebelum memulai wudhu.
(3) Berkumur-kumur
(4) Menghiru air kedalam hidung dan mengeluarkannya lagi
(5) Mengusa seluruh kepala
(6) Mengusap dua daun telinga (luar dan dalam)
(7) Membasuh tiap-tiap anggota sebanyak 3 kali
(8) Menyilang-nyilang anak jari kedua tangan dan anak jari kedua kaki.
(9) Mendahulukan anggota yang kanan dari anggota yang kiri.
(10) Wudhu dilakukan tanpa pertolongan orang lain, kecuali dalam keadaan terpaksa (sakit)
(11) Pembasuhan anggota wudhu dilakukan secara berturut-turut (tidak menunggu keringnya satu anggota badan, baru membasuh anggota badan yang lain)
(12) Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
(13) Menjaga agar percikan air tidak kembali kebadan
(14) Tidak bercakap-caka saat berwudhu kecuaali terpaksa.
(15) Berdo’a sesudah selesai berwudhu.
Hal-hal yang membatalkan Wudhu
Yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang jika mengalami salah satu hal berikut ini
(1) Keluar sesuatu dari salah satu kedua jalan (kubul dan dubur)
(2) Hilangnya akal, baik karena tidur, mabuk, gila atau pingsan.
(3) Berentuhan kulit antara pria dan wanita yang sudah dewasa dan keduanya bukan mahram
(4) Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang. Baik kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa
Temukan beragam panduan, langkah-langkah, pedoman, dan acuan berwudhu lainnya pada tulisan caracg. Di caracg.blogspot.com, kamu bisa membaca bermacam-macam cara untuk memandu permasalahanmu. ***

Posting Komentar untuk "Tata cara wudhu"