Pada 5 Agustus setiap tahun diperingati juga dirayakan sebagai Hari Dharma Wanita Nasional. Dharma Wanita sendiri merupakan organisasi yang anggotanya adalah istri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penetapan Hari Dharma Wanita ini yaitu pada 7 Desember 1999 dalam rapat nasional yang membahas tentang peningkatan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS agar bisa mencapai kesejahteraan nasional
Berdasarkan sejarah singkat dari asal usul Dharma Wanita Persatuan (DWP) berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para istri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara. Pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan, dan pegawai BUMN.
Pada Era Reformasi, tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar. Tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah, Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Penambahan kata ‘Persatuan’ disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata ‘Persatuan’ namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.
Pada tahun 1974 berdirilah organisasi istri pegawai negeri sipil yang dikenal dengan nama Dharma Wanita dan pada waktu itu pendiri Dharma Wanita adalah Ibu Tien Soeharto. Namun pergolakan politik yang terjadi di dalam negeri, dan dengan keinginan untuk menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis, organisasi ini berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan pada tahun 1998. Dharma Wanita Persatuan mempunyai visi menjadi organisasi istri pegawai negeri yang kukuh, bersatu, dan mandiri. Misi organisasi ini adalah menyejahterakan anggota melalui bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya secara demokratis.
Pada tanggal 5 Agustus 1974 pemerintah Orde Baru membentuk sebuah organisasi istri yang bernama Organisasi Dharma Wanita. pendiri Dharma Wanita adalah Ibu Tien Soeharto. Organisasi Dharma Wanita merupakan suatu wadah bagi para istri dari Pegawai Republik Indonesia untuk bertemu dan berkumpul. Organisasi Dharma Wanita para istri dihimpun serta dibimbing dalam kegiatan usaha menyelaraskan kegiatannya dalam mendukung tugas dari sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi Dharma wanita juga berpedoman kepada GBHN. Organisasi Dharma Wanita sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Organisasi Dharma Wanita dalam melakukan segala tindakan tidak bisa terlepas dari nilai Pancasila dan UUD 1945.
Nilai-nilai pancasila dan undang-undang 1945 sangat dijunjung tinggi dalam organisasi ini. GBHN sudah mengatur segala hal mengenai peran kaum wanita oleh karena itu organisasi Dharma Wanita berpedoman kepada GBHN dalam melakukan peranannya dalam pembangunan.
Pemerintah Orde Baru membentuk organisasi Dharma Wanita mengingat bahwa pentingnya organisasi para istri dalam mendukung perjuangan sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugasnya sebagai Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat.37 Organisasi Dharma Wanita dibentuk sesuai dengan pola organisasi wanita yang diberlakukan oleh Pemerintah orde Baru. Pembentukan organisasi Dharma Wanita para istri searah dan sehaluan dengan tugas dari Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita memiliki tujuan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang berkeseimbangan antara materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdirinya organisasi Dharma Wanita mempunyai tujuan dan maksud.38 Didirikannya Organisasi Dharma Wanita dapat membimbing para istri pegawai untuk mempunyai rasa tanggung jawab kepada negara. Berkumpulnya para istri dalam sebuah wadah yaitu Organisasi Dharma Wanita agar para istri terarah kegiatan-kegiatannya dan selaras dengan tugas sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita dalam mencapai tujuannya melakukan beberapa usaha yang dilakukan. Usaha-usaha yang dilakukan Organisasi Dharma Wanita antara lain:
Usaha yang dilakukan organisasi Dharma Wanita lebih terfokuskan kepada pembimbingan dan pembinaan terhadap istri pegawai. Pembimbingan dan pembinaan yang dilakukan organisasi Dharma Wanita memupuk rasa persatuan sesama anggota organisasi Dharma Wanita. Organisasi Dharma Wanita juga melakukan peningkatan-peningkatan dalam pendidikan bagi sang istri pegawai negeri, dengan meningkatkan pendidikan maka kaum istri dapat lebih mempertanggung jawabkan perannya sebagai ibu dan pelaksana dalam pembangunan.
Dharma Wanita menurut bahasa sansekerta menyatakan secara tidak langsung peranan yang telah ditakdirkan bagi kaum wanita. Organisasi Dharma Wanita dalam bahasa inggris mengandung pengertian “organisasi untuk membantu kaum wanita”. Kaum wanita yang masuk dalam organisasi ini merupakan para istri yang suaminya bekerja sebagai pegawai negeri atau penjabat pemerintahan.
Organisasi Dharma Wanita sebenarnya berakar dari pemikiran militer, yang berasal dari organisasi wanita militer yaitu Persit (Persatuan Istri Tentara) dan Bhayangkari (Persatuan Istri Polisi). Organisasi istri dari kalangan ABRI yang sebenarnya mempunyai sifat dan struktur organisasi seperti ini.41 Organisasi istri ketika masa sebelumnya mereka sifatnya tidak terikat dan bebas melakukan aktivitas mereka, namun memasuki masa Orde Baru mereka menjadi organisasi wanita yang terikat.
Pemerintah menerapkan sifat dan struktur yang sama dengan organisasi istri dari kalangan ABRI kepada organisasi istri. Sifat organisasi istri ini menjadi organisasi persatuan. Organisasi Dharma Wanita menerapkan struktur yang sama dengan organisasi istri ABRI yaitu mengikuti jabatan sang suami. Istri dari kepala staf ini secara otomatis menjadi ketua di dalam organisasi, dan istri penjabat lainnya ditempatkan sesuai dengan jabatan sang suami.
Pemerintah Orde Baru takut dan trauma akan terjadi kembali peristiwa tahun 1965 yang melibatkan organisasi wanita berhaluan komunis yaitu Gerwani, oleh karena itu pemerintah Orde Baru mengawasi dengan ketat gerakan kaum wanita. Pada saat sebelum peristiwa tahun 1965 politik golongan kiri mempunyai pengaruh yang begitu kuat terhadap organisasi wanita. Pemerintah Orde Baru memiliki cara agar peristiwa tahun 1965 tidak terjadi kembali yaitu dengan mengkaitkan organisasi istri terhadap perkerjaan suami, dengan cara seperti ini pemerintah dapat mengontrol segala kegiatan organisasi wanita dan menjinakan organisasi wanita dalam kebijakan pemerintah.
Organisasi Dharma Wanita menganut asas wilayah yang dibagi dalam tingkat yaitu: tingkat pusat, tingkat daerah, dan tingkat cabang. Organisasi Dharma Wanita pada tingkat pusat yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di daerah pusat yaitu Jakarta. Organisasi Dharma wanita pada tingkat Daerah yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di tingkat provinsi. Organisasi Dharma wanita pada tingkat cabang yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di tingkat Kabupaten atau Kota madya.
Struktur organisasi Dharma wanita pada tingkat Pusat terdiri dari presidium Dharma wanita dan pengurus hariannya organisasi Dharma wanita. Pada organisasi Dharma Wanita di tingkat pusat dipimpin oleh presidium Dharma Wanita. Presidium Dharma Wanita terdiri dari seseorang yang mewakili dari masing-masing Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen Kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara, Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan agung, Bank milik Negara. Pengurus harian organisasi Dharma wanita sendiri merupakan anggota-anggota yang tergabung di dalam organisasi Dharma Wanita Pusat.
Pada organisasi Dharma Wanita di tingkat pusat selain adanya presidium Dharma Wanita dan pengurus harian terdapat pembina umum, penasihat utama, penasihat, dan dewan pimpinan pusat. Pembina umum di dalam organisasi Dharma Wanita tingkat pusat yaitu Bapak Soeharto selaku presiden Indonesia pada masa Orde Baru. Penasihat utamanya, yaitu Ibu Tien Soeharto. Penasihat organisasi Dharma Wanita, yaitu Ibu Nelly Adam Malik. Dewan pimpinan pusat, yaitu dewan pembina KORPRI. Presiden Soeharto selaku pembina utama mempunyai tanggung jawab terhadap keberlangsungan organisasi Dharma Wanita. Ibu Tien selaku istri dari Presiden Republik Indonesia menjadi penasihat umum. Tugas dari penasihat umum yaitu yang memberikan nasihat dan saran terhadap keberlangsungan organisasi Dharma wanita.
Pemerintah Orde Baru mewajibkan para istri dari Pegawai Republik Indonesia untuk masuk ke dalam organisasi Dharma Wanita. Jabatan ketua diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan oleh anggota. Memasuki masa Orde Baru organisasi istri tidak diraih melalui pemilihan, akan tetapi harus mengikuti dengan pola hierakhi pemerintahan. Jabatan sang istri di dalam organisasi mengikuti jabatan sang suami di dalam Departemen atau Lembaga. Jabatan ketua organisasi dipegang oleh istri dari kepala Departemen atau Lembaga. Sistem keanggotaan organisasi istri diwajibkan bagi sang istri yang suaminya berkerja sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita adalah organisasi istri yang sifatnya persatuan. Anggota-anggota yang ada di dalam organisasi Dharma Wanita terdiri dari organisasi-organisasi di Lingkungan Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara. Organisasi Dharma wanita saat itu menjadi payung bagi organisasi istri Pegawai Republik Indonesia.
Para istri dari Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Kesekretariatan, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara dilebur dalam organisasi Dharma Wanita. Peleburan para organisasi istri dari Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara tetapi tidak dapat menghilangkan ciri khas dari setiap Departemen, Lembaga masing-masing. Peleburan berbagai organisasi istri dari masing Departmen dan Lembaga ke dalam organisasi Dharma Wanita menjadikan organisasi yang besar dan memiliki jumlah anggota yang banyak.
Musyawarah yang dilakukan organisasi Dharma Wanita terdiri dari: musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang. Musyawarah yang dilakukan oleh Organisasi Dharma wanita guna membahas mengenai AD/ART dan mempertanggungjawabkan kegiatan- kegiatan yang dilakukan selama setahun Dharma Wanita di tingkat daerah dan Dharma Wanita di tingkat cabang. Musyawarah Nasional dilakukan dalam waktu kurun setahun tahun sekali. Musyawarah nasional organisasi Dharma Wanita dilakukan di tingkat pusat, semua perwakilan organisasi Dharma wanita baik di tingkat daerah ataupun di tingkat cabang berkumpul di pusat. Perwakilan yang ikut serta di dalam musyawarah nasional adalah ketua Dharma wanita yang ada di tingkat daerah dan cabang.
Organisasi Dharma wanita selain melakukan musyawarah, organisasi ini melakukan rapat. Rapat Dharma Wanita terdiri dari: rapat presidium, rapat pengurus, rapat gabungan, konferensi, dan rapat anggota. Rapat Presidium dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing Departemen dan Lembaga. Rapat pengurus dilakukan oleh pengurus harian Dharma wanita.
Rapat gabungan dilakukan oleh presidium dan pengurus harian. Konferensi dilakukan untuk berunding guna memecahkan suatu masalah di dalam organisasi Dharma Wanita. Rapat anggota adalah rapat yang dilakukan oleh anggota-anggota organisasi Dharma Wanita.
Organisasi Dharma wanita sama dengan organsasi lainnya yang membutuhkan pemasukan keuangan bagi organisasi. Sistem keuangan dikelola sendiri oleh anggota-anggota organisasi ini. Pemasukan organisasi Dharma Wanita berasal dari iuran, dan usaha-usaha yang dilakukan anggota. Setiap anggota organisasi Dharma Wanita diwajibkan untuk memberikan iuran kepada organisasi Dharma Wanita. Pemasukan keuangan organisasi ini selain iuran terdapat usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota organisasi, seperti para istri berjualan dan hasil dari penjualan dimasukan ke dalam kas organisasi Dharma wanita.
Posisi kaum wanita sebagai rumah tangga terlihat dari pidato presiden Soeharto. Pada pidato pengarahan Presiden Soeharto di Istana Negara, ketika Munas Dharma Wanita III 5 April 1988 disebutkan, antara lain:
Pidato yang disampaikan oleh Presiden Soeharto bahwa kaum wanita diharuskan berperan dalam pembangunan nasional. Pemerintah ketika masa Orde Baru selalu berusaha memposisikan kaum wanita sebagai ratu rumah tangga. Kaum wanita sebagai ratu rumah tangga yaitu dimulai dari mengurus suami, mengurus anak, dan mengurus segala keperluan rumah.
Kaum wanita yang baik adalah kaum wanita yang dapat menjaga perannya sebagai ibu yang baik. Kaum wanita mempunyai peran dalam pembangunan nasional. Kaum wanita juga berperan sebagai seorang ibu yang akan menghasilkan anak yang sehat jasmani dan rohani, yang cerdas dan kuat kepribadiannya serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar dari budi pekerti yang luhur. Pidato yang disampaikan oleh Dewan Pembina Dharma Wanita mengemukakan dan menekankan mengenai sifat dan peran yang dilakukan oleh anggota organisasi Dharma Wanita yaitu:
Kaum wanita diwajibkan untuk menyumbangkan perannya dalam pembangunan pada saat itu. Pada saat itu yang menjadi pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Pegawai Negeri Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita dibentuk agar para istri ikut berperan serta dalam pembangunan dengan mendukung dan mendamping perkerjaan sang suami sebagai pegawai Republik Indonesia. Organisasi ini memperlihatkan bahwa kaum wanita selain bertugas sebagai istri di dalam rumah tangga mereka juga sebagai penyumbang dalam pelaksanaan pembangunan dengan mendampingi para suami dalam menjalankan tugas mereka sebagai ibu rumah tangga sesuai dengan kodrat mereka sebagai ibu dan istri.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI DHARMAWANITA NASIONAL INDONESIA 5 AGUSTUS 2019
Berdasarkan sejarah singkat dari asal usul Dharma Wanita Persatuan (DWP) berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para istri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara. Pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan, dan pegawai BUMN.
Pada Era Reformasi, tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar. Tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah, Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Penambahan kata ‘Persatuan’ disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata ‘Persatuan’ namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.
SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI DHRMA WANITA
Berdasarkan sejarah singkat, Latar belakang didirikannya organisasi Dharma Wanita untuk mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang ditetapkan dalam GBHN dan Sapta Krida Kabinet Pembangunan II. Di dalam GBHN dijelaskan bahwa bagi seluruh rakyat Indonesia baik laki-laki ataupun wanita mempunyai kewajiban untuk turut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan. Para istri Pegawai Republik Indonesia juga berperan sebagai istri yang mendampingi suami didalam rumah tangga dan menjadi pendamping sang suami dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Republik Indonesia.Pada tahun 1974 berdirilah organisasi istri pegawai negeri sipil yang dikenal dengan nama Dharma Wanita dan pada waktu itu pendiri Dharma Wanita adalah Ibu Tien Soeharto. Namun pergolakan politik yang terjadi di dalam negeri, dan dengan keinginan untuk menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis, organisasi ini berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan pada tahun 1998. Dharma Wanita Persatuan mempunyai visi menjadi organisasi istri pegawai negeri yang kukuh, bersatu, dan mandiri. Misi organisasi ini adalah menyejahterakan anggota melalui bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya secara demokratis.
Pada tanggal 5 Agustus 1974 pemerintah Orde Baru membentuk sebuah organisasi istri yang bernama Organisasi Dharma Wanita. pendiri Dharma Wanita adalah Ibu Tien Soeharto. Organisasi Dharma Wanita merupakan suatu wadah bagi para istri dari Pegawai Republik Indonesia untuk bertemu dan berkumpul. Organisasi Dharma Wanita para istri dihimpun serta dibimbing dalam kegiatan usaha menyelaraskan kegiatannya dalam mendukung tugas dari sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi Dharma wanita juga berpedoman kepada GBHN. Organisasi Dharma Wanita sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Organisasi Dharma Wanita dalam melakukan segala tindakan tidak bisa terlepas dari nilai Pancasila dan UUD 1945.
Nilai-nilai pancasila dan undang-undang 1945 sangat dijunjung tinggi dalam organisasi ini. GBHN sudah mengatur segala hal mengenai peran kaum wanita oleh karena itu organisasi Dharma Wanita berpedoman kepada GBHN dalam melakukan peranannya dalam pembangunan.
Pemerintah Orde Baru membentuk organisasi Dharma Wanita mengingat bahwa pentingnya organisasi para istri dalam mendukung perjuangan sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugasnya sebagai Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat.37 Organisasi Dharma Wanita dibentuk sesuai dengan pola organisasi wanita yang diberlakukan oleh Pemerintah orde Baru. Pembentukan organisasi Dharma Wanita para istri searah dan sehaluan dengan tugas dari Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita memiliki tujuan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang berkeseimbangan antara materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdirinya organisasi Dharma Wanita mempunyai tujuan dan maksud.38 Didirikannya Organisasi Dharma Wanita dapat membimbing para istri pegawai untuk mempunyai rasa tanggung jawab kepada negara. Berkumpulnya para istri dalam sebuah wadah yaitu Organisasi Dharma Wanita agar para istri terarah kegiatan-kegiatannya dan selaras dengan tugas sang suami sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita dalam mencapai tujuannya melakukan beberapa usaha yang dilakukan. Usaha-usaha yang dilakukan Organisasi Dharma Wanita antara lain:
- Membimbing dan membina organisasi istri pegawai dalam rangka pemupukan pengembangan rasa persatuan dan kesatuan serta senasib dan seperjuangan.
- Membimbing dan membina organisasi istri pegawai dalam rangka peningkatan partsipasinya guna mensukseskan pembanguan nasional sesuai dengan kodrat dan kedudukan wanita Indonesia sebagai istri dan ibu rumah tangga.
- Menyelenggarakan pendidikan terhadap istri pegawai untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ber Negara sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah.
Usaha yang dilakukan organisasi Dharma Wanita lebih terfokuskan kepada pembimbingan dan pembinaan terhadap istri pegawai. Pembimbingan dan pembinaan yang dilakukan organisasi Dharma Wanita memupuk rasa persatuan sesama anggota organisasi Dharma Wanita. Organisasi Dharma Wanita juga melakukan peningkatan-peningkatan dalam pendidikan bagi sang istri pegawai negeri, dengan meningkatkan pendidikan maka kaum istri dapat lebih mempertanggung jawabkan perannya sebagai ibu dan pelaksana dalam pembangunan.
Dharma Wanita menurut bahasa sansekerta menyatakan secara tidak langsung peranan yang telah ditakdirkan bagi kaum wanita. Organisasi Dharma Wanita dalam bahasa inggris mengandung pengertian “organisasi untuk membantu kaum wanita”. Kaum wanita yang masuk dalam organisasi ini merupakan para istri yang suaminya bekerja sebagai pegawai negeri atau penjabat pemerintahan.
Organisasi Dharma Wanita sebenarnya berakar dari pemikiran militer, yang berasal dari organisasi wanita militer yaitu Persit (Persatuan Istri Tentara) dan Bhayangkari (Persatuan Istri Polisi). Organisasi istri dari kalangan ABRI yang sebenarnya mempunyai sifat dan struktur organisasi seperti ini.41 Organisasi istri ketika masa sebelumnya mereka sifatnya tidak terikat dan bebas melakukan aktivitas mereka, namun memasuki masa Orde Baru mereka menjadi organisasi wanita yang terikat.
Pemerintah menerapkan sifat dan struktur yang sama dengan organisasi istri dari kalangan ABRI kepada organisasi istri. Sifat organisasi istri ini menjadi organisasi persatuan. Organisasi Dharma Wanita menerapkan struktur yang sama dengan organisasi istri ABRI yaitu mengikuti jabatan sang suami. Istri dari kepala staf ini secara otomatis menjadi ketua di dalam organisasi, dan istri penjabat lainnya ditempatkan sesuai dengan jabatan sang suami.
Pemerintah Orde Baru takut dan trauma akan terjadi kembali peristiwa tahun 1965 yang melibatkan organisasi wanita berhaluan komunis yaitu Gerwani, oleh karena itu pemerintah Orde Baru mengawasi dengan ketat gerakan kaum wanita. Pada saat sebelum peristiwa tahun 1965 politik golongan kiri mempunyai pengaruh yang begitu kuat terhadap organisasi wanita. Pemerintah Orde Baru memiliki cara agar peristiwa tahun 1965 tidak terjadi kembali yaitu dengan mengkaitkan organisasi istri terhadap perkerjaan suami, dengan cara seperti ini pemerintah dapat mengontrol segala kegiatan organisasi wanita dan menjinakan organisasi wanita dalam kebijakan pemerintah.
Organisasi Dharma Wanita menganut asas wilayah yang dibagi dalam tingkat yaitu: tingkat pusat, tingkat daerah, dan tingkat cabang. Organisasi Dharma Wanita pada tingkat pusat yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di daerah pusat yaitu Jakarta. Organisasi Dharma wanita pada tingkat Daerah yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di tingkat provinsi. Organisasi Dharma wanita pada tingkat cabang yaitu organisasi Dharma Wanita yang wilayah kerjanya berada di tingkat Kabupaten atau Kota madya.
Struktur organisasi Dharma wanita pada tingkat Pusat terdiri dari presidium Dharma wanita dan pengurus hariannya organisasi Dharma wanita. Pada organisasi Dharma Wanita di tingkat pusat dipimpin oleh presidium Dharma Wanita. Presidium Dharma Wanita terdiri dari seseorang yang mewakili dari masing-masing Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen Kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara, Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan agung, Bank milik Negara. Pengurus harian organisasi Dharma wanita sendiri merupakan anggota-anggota yang tergabung di dalam organisasi Dharma Wanita Pusat.
Pada organisasi Dharma Wanita di tingkat pusat selain adanya presidium Dharma Wanita dan pengurus harian terdapat pembina umum, penasihat utama, penasihat, dan dewan pimpinan pusat. Pembina umum di dalam organisasi Dharma Wanita tingkat pusat yaitu Bapak Soeharto selaku presiden Indonesia pada masa Orde Baru. Penasihat utamanya, yaitu Ibu Tien Soeharto. Penasihat organisasi Dharma Wanita, yaitu Ibu Nelly Adam Malik. Dewan pimpinan pusat, yaitu dewan pembina KORPRI. Presiden Soeharto selaku pembina utama mempunyai tanggung jawab terhadap keberlangsungan organisasi Dharma Wanita. Ibu Tien selaku istri dari Presiden Republik Indonesia menjadi penasihat umum. Tugas dari penasihat umum yaitu yang memberikan nasihat dan saran terhadap keberlangsungan organisasi Dharma wanita.
Pemerintah Orde Baru mewajibkan para istri dari Pegawai Republik Indonesia untuk masuk ke dalam organisasi Dharma Wanita. Jabatan ketua diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan oleh anggota. Memasuki masa Orde Baru organisasi istri tidak diraih melalui pemilihan, akan tetapi harus mengikuti dengan pola hierakhi pemerintahan. Jabatan sang istri di dalam organisasi mengikuti jabatan sang suami di dalam Departemen atau Lembaga. Jabatan ketua organisasi dipegang oleh istri dari kepala Departemen atau Lembaga. Sistem keanggotaan organisasi istri diwajibkan bagi sang istri yang suaminya berkerja sebagai Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita adalah organisasi istri yang sifatnya persatuan. Anggota-anggota yang ada di dalam organisasi Dharma Wanita terdiri dari organisasi-organisasi di Lingkungan Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara. Organisasi Dharma wanita saat itu menjadi payung bagi organisasi istri Pegawai Republik Indonesia.
Para istri dari Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Kesekretariatan, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara dilebur dalam organisasi Dharma Wanita. Peleburan para organisasi istri dari Departemen-Departemen, Lembaga Tertinggi Negara, dan Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Bank Milik Negara, dan Perusahaan Milik Negara tetapi tidak dapat menghilangkan ciri khas dari setiap Departemen, Lembaga masing-masing. Peleburan berbagai organisasi istri dari masing Departmen dan Lembaga ke dalam organisasi Dharma Wanita menjadikan organisasi yang besar dan memiliki jumlah anggota yang banyak.
Musyawarah yang dilakukan organisasi Dharma Wanita terdiri dari: musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang. Musyawarah yang dilakukan oleh Organisasi Dharma wanita guna membahas mengenai AD/ART dan mempertanggungjawabkan kegiatan- kegiatan yang dilakukan selama setahun Dharma Wanita di tingkat daerah dan Dharma Wanita di tingkat cabang. Musyawarah Nasional dilakukan dalam waktu kurun setahun tahun sekali. Musyawarah nasional organisasi Dharma Wanita dilakukan di tingkat pusat, semua perwakilan organisasi Dharma wanita baik di tingkat daerah ataupun di tingkat cabang berkumpul di pusat. Perwakilan yang ikut serta di dalam musyawarah nasional adalah ketua Dharma wanita yang ada di tingkat daerah dan cabang.
Organisasi Dharma wanita selain melakukan musyawarah, organisasi ini melakukan rapat. Rapat Dharma Wanita terdiri dari: rapat presidium, rapat pengurus, rapat gabungan, konferensi, dan rapat anggota. Rapat Presidium dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing Departemen dan Lembaga. Rapat pengurus dilakukan oleh pengurus harian Dharma wanita.
Rapat gabungan dilakukan oleh presidium dan pengurus harian. Konferensi dilakukan untuk berunding guna memecahkan suatu masalah di dalam organisasi Dharma Wanita. Rapat anggota adalah rapat yang dilakukan oleh anggota-anggota organisasi Dharma Wanita.
Organisasi Dharma wanita sama dengan organsasi lainnya yang membutuhkan pemasukan keuangan bagi organisasi. Sistem keuangan dikelola sendiri oleh anggota-anggota organisasi ini. Pemasukan organisasi Dharma Wanita berasal dari iuran, dan usaha-usaha yang dilakukan anggota. Setiap anggota organisasi Dharma Wanita diwajibkan untuk memberikan iuran kepada organisasi Dharma Wanita. Pemasukan keuangan organisasi ini selain iuran terdapat usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota organisasi, seperti para istri berjualan dan hasil dari penjualan dimasukan ke dalam kas organisasi Dharma wanita.
Posisi kaum wanita sebagai rumah tangga terlihat dari pidato presiden Soeharto. Pada pidato pengarahan Presiden Soeharto di Istana Negara, ketika Munas Dharma Wanita III 5 April 1988 disebutkan, antara lain:
“...kaum wanita adalah memberikan sumbangannya terhadap pembangunan nasional. Pembangunan masa yang akan datang akan dapat berhasil guna apabila dilaksanakan oleh manusia-manusia yang sehat jasmani dan rohani, yang cerdas dan kuat kepribadiannya serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar dan budi pekerti yang luhur. Manusia yang demikian itu hanya bisa diwujudkan dari anak-anak yang dilahirkan oleh ibu-ibu yang menjaga perannya sebagai ibu yang baik. ”
Pidato yang disampaikan oleh Presiden Soeharto bahwa kaum wanita diharuskan berperan dalam pembangunan nasional. Pemerintah ketika masa Orde Baru selalu berusaha memposisikan kaum wanita sebagai ratu rumah tangga. Kaum wanita sebagai ratu rumah tangga yaitu dimulai dari mengurus suami, mengurus anak, dan mengurus segala keperluan rumah.
Kaum wanita yang baik adalah kaum wanita yang dapat menjaga perannya sebagai ibu yang baik. Kaum wanita mempunyai peran dalam pembangunan nasional. Kaum wanita juga berperan sebagai seorang ibu yang akan menghasilkan anak yang sehat jasmani dan rohani, yang cerdas dan kuat kepribadiannya serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar dari budi pekerti yang luhur. Pidato yang disampaikan oleh Dewan Pembina Dharma Wanita mengemukakan dan menekankan mengenai sifat dan peran yang dilakukan oleh anggota organisasi Dharma Wanita yaitu:
“Sifatnya yang khas dari organisasi Dharma Wanita adalah beranggotakan para istri pegawai negeri Republik Indonesia, sedangkan pegawai Republik Indonesia merupakan satu unsur pemerintah pelaksana pembangunan yang berperan sentral, karena pembangunan nasional sekarang ini masih bertumpu pada peran aktif pemerintah yang ditopang oleh partisipasi msyarakat sesuai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan demikian, Dharma Wanita sebagai organisasi kemasyarakatan adalah sekaligus penyandang peran sebagai organisasi pendamping aparat pemerintah, abdi negara, abdi masyrakat yang memerlukan kualitas itu untuk suskesnya tugas pembangunan, disamping fungsi alamiah sebagai ibu rumah tangga...”
Kaum wanita diwajibkan untuk menyumbangkan perannya dalam pembangunan pada saat itu. Pada saat itu yang menjadi pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Pegawai Negeri Republik Indonesia.
Organisasi Dharma Wanita dibentuk agar para istri ikut berperan serta dalam pembangunan dengan mendukung dan mendamping perkerjaan sang suami sebagai pegawai Republik Indonesia. Organisasi ini memperlihatkan bahwa kaum wanita selain bertugas sebagai istri di dalam rumah tangga mereka juga sebagai penyumbang dalam pelaksanaan pembangunan dengan mendampingi para suami dalam menjalankan tugas mereka sebagai ibu rumah tangga sesuai dengan kodrat mereka sebagai ibu dan istri.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI DHARMAWANITA NASIONAL INDONESIA 5 AGUSTUS 2019
Posting Komentar untuk "HARI DHARMAWANITA NASIONAL JATUH PADA TANGGAL 5 AGUSTUS DI INDONESIA"